KNPI Mengapresiasi Polri Atas Penangkapan Bos Robot Trading ATG (Auto Trade Gold) Wahyu Kenzo

- 10 Maret 2023, 09:50 WIB
Wahyu Kenzo kenakan seragam tahanan; KNPI Mengapresiasi Polri Atas Penangkapan Bos Robot Trading ATG (Auto Trade Gold) Wahyu Kenzo
Wahyu Kenzo kenakan seragam tahanan; KNPI Mengapresiasi Polri Atas Penangkapan Bos Robot Trading ATG (Auto Trade Gold) Wahyu Kenzo /Zona Surabaya Raya/PRMN

SEPUTAR CIBUBUR - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengapresiasi Polri, khususnya Polresta Malang Kota, Jawa Timur, atas penangkapan bos robot trading ATG (Auto Trade Gold) Wahyu Kenzo.

Wahyu Kenzo pelaku dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama telah merugikan pihak masyarakat luas.

Founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) tersebut dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan pidana penjara selama-lamanya 4 tahun dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan pidana hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun.

Baca Juga: DPP KNPI Minta Polri dan Komisi III DPR Untuk Tegas Dalam Menyikapi Kasus Robot Trading ATG (Auto Trade Gold)

"Kami sangat apresiasi keberhasilan Polresta Malang Kota yang menangkap Wahyu Kenzo atas kasus dugaan penipuan ATG," kata Ketua Umum KNPI Haris Pertama di Jakarta, Rabu seperti dikutip Seputar Cibubur.com dari Antara.

Haris mengatakan penangkapan Wahyu Kenzo atas dugaan kasus penipuan robot trading ATG (Auto Trade Gold) itu bukan hanya sebuah keberhasilan menangkap terduga kasus penipuan investasi, namun lebih dari itu.

Sejak pertengahan tahun 2022, kasus robot trading ATG (Auto Trade Gold) itu telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, hingga akhirnya Polresta Malang Kota yang akhirnya menangkap Wahyu Kenzo.

Baca Juga: Profil dan biodata Wahyu Kenzo, Bos Robot Trading ATG, Crazy Rich Surabaya

Menurut dia, kasus bos robot trading ATG (Auto Trade Gold) Wahyu Kenzo bukan kasus penipuan biasa karena nilai kerugian yang dialami korban tergolong besar, yakni mencapai ratusan miliar.

Haris menduga ada peran atau dukungan orang-orang tertentu di belakang terduga pelaku.

"Disinyalir di-backing-i orang kuat, bukan kasus biasa dan kita tidak bisa mentoleransi," katanya.

Baca Juga: Tipu 25 Ribu Orang, Bos Robot Trading ATG Wahyu Kenzo Kantongi Rp9 Triliun

Keberanian Polresta Malang Kota dalam menangkap pelaku penipuan itu juga harus dibarengi dengan proses pengungkapan kasus secara transparan dan seadil-adilnya oleh pihak penyidik yang bertugas mengungkap kasus tersebut.

"Kami mendukung penyidik bekerja secara profesional dan jangan takut intervensi dari pihak mana pun. Usut kasus secara transparan dan seadil-adilnya," tegasnya.

Baca Juga: Kasus Robot Trading ATG ( Auto Trade Gold) Tengah Dalam Penyidikan Bareskrim Mabes Polri

KNPI berharap kasus dugaan penipuan robot trading tersebut menjadi peringatan bagi siapa saja pengelola investasi bodong untuk segera menghentikan perbuatannya karena merugikan orang lain.

"Jangan rugikan orang lain dengan cara yang kotor. Kejujuran sangat penting dalam mencari nafkah yang halal," ujarnya.***

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x