Wacana Izin Tambang Timah Gratis untuk Rakyat di Bangka Belitung, Pj Gubernur Beri Penjelasan

- 5 April 2023, 11:29 WIB
Ilustrasi tambang timah
Ilustrasi tambang timah /WowBabel

SEPUTAR CIBUBUR - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu mengklarifikasi wacana Pemprov Kepulauan Babel menggratiskan izin usaha penambangan bijih timah di Negeri Serumpun Sebalai itu.

"Banyak orang menyalahartikan tentang wacana penggratisan pertambangan itu," kata Suganda Pandapotan Pasaribu, di Pangkalpinang, Rabu 5 April 2023.

Ia menegaskan wacana penggratisan pertambangan tersebut, bukan berarti membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menambang bijih timah, tetapi harus dipenuhi peraturan, persyaratan untuk memulai usaha tambang tersebut.

Baca Juga: Lelang 6 Seri Sukuk Negara, Pemerintah Raup Rp9 Triliun

"Izin usaha tambang secara gratis bukan berarti bisa seenaknya saja menambang. Tetapi ada aturan, batasan dan persyaratan sesuai regulasi yang berlaku," katanya seperti dikutip seputarcibubur.com dari Antara.

Dia menyatakan gratis yang dimaksudkan ialah berkenaan dengan pelayanan publik untuk pengurusan izin, layaknya pengurusan surat menyurat dalam pengurusan perizinan penambangan bijih timah.

Menurut dia, sesuai amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyinggung soal pertambangan dan meminta Penjabat Gubernur menyiapkan strategi dan formula agar timah yang merupakan berkah ini dapat dimanfaatkan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Lelang 6 Seri Sukuk Negara, Pemerintah Raup Rp9 Triliun

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah