SEPUTAR CIBUBUR - Bos Robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo diseret Bareskrim Polri dari Polresta Malang.
Wahyu kenzo akan diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pemeriksaan Suami dari Anggie Jessey itu akan berlangsung sampai pekan depan.
"Penanganan TPPU oleh Bareskrim, ada peminjaman tersangka Wahyu Kenzo yang dilakukan Dirtipideksus Bareskrim Polri," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, Kamis, 13 April 2023.
Budi Hermanto mengaku peminjaman sudah berjalan sejak seminggu yang lalu.
Rencananya jadwal pemeriksaan Bareskrim Polri terhadap Wahyu Kenzo akan berlangsung sampai 17 April 2023 mendatang.