Awas Aksi Tipu-Tipu Modus Kerja Part Time Secara Online Dengan Cara Pencet Like dan Subscribe Video Youtube

- 11 Mei 2023, 22:11 WIB
ilustrasi subscribe di Youtube; Aksi Tipu-Tipu Modus Kerja Part Time Secara Online Dengan Cara Pencet Like dan Subscribe Video Youtube
ilustrasi subscribe di Youtube; Aksi Tipu-Tipu Modus Kerja Part Time Secara Online Dengan Cara Pencet Like dan Subscribe Video Youtube /Tangkapan layar /Pixabay/jmexclusives

SEPUTAR CIBUBUR - Seorang wanita menjadi korban penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan part time atau paruh waktu secara online. Korban berinisial SN justru mengalami kerugian hingga puluhan juta Rupiah.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Fitri mengatakan kasus penipuan itu terjadi pada Selasa, 2 Mei 2023 sekitar pukul 12.55 WIB.

Korban juga telah melapor dan teregistrasi dengan Nomor LP/B/1299/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Renungan Malam Kristiani: Dampak Kesetiaan

"Sedang ditindak lanjuti dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Metro Depok," ujar Fitri dalam keterangannya, Selasa 9 Mei 2023.

Lebih lanjut Fitri menjelaskan, kasus penipuan ini berawal saat SN mendapat pesan WA yang menawarkan pekerjaan paruh waktu hanya dengan memencet like dan subscribe video YouTube.

"Jika sudah menyelesaikan tiga tugas akan diberikan komisi sebesar Rp15 ribu. Setelah korban setuju kemudian diundang ke dalam grup Telegram dan di dalam korban melakukan tugasnya sebanyak lima kali," tuturnya.

Baca Juga: Tayang Perdana Hari Ini, Film Horor Komedi Hello Ghost Mengandung Bawang

Dari keterangan korban, lanjut Fitri, pelaku akan memberikan komisi setelah tugas keenam.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x