Awas Aksi Tipu-Tipu Modus Kerja Part Time Secara Online Dengan Cara Pencet Like dan Subscribe Video Youtube

- 11 Mei 2023, 22:11 WIB
ilustrasi subscribe di Youtube; Aksi Tipu-Tipu Modus Kerja Part Time Secara Online Dengan Cara Pencet Like dan Subscribe Video Youtube
ilustrasi subscribe di Youtube; Aksi Tipu-Tipu Modus Kerja Part Time Secara Online Dengan Cara Pencet Like dan Subscribe Video Youtube /Tangkapan layar /Pixabay/jmexclusives

Namun, korban wajib deposit terlebih dulu maksimal Rp500 ribu dengan reward 20 persen. Hal itu terus berlanjut dan komisi dapat dicairkan hingga tugas ke-8.

"Tiba di tugas yang ke-9 korban harus deposit terlebih dahulu jika ingin melanjutkan tugasnya dan korban memilih deposit sebesar Rp2.558.000 ke dalam aplikasi tersebut," terangnya.

Baca Juga: Operasi TMC Bikin Curah Hujan Meningkat di Riau, Basahi Lahan Gambut dan Cegah Karhutla

"Setelah deposit korban dimasukkan kembali ke dalam grup telegram yang hanya berisi 5 orang berikut admin dan peraturan di dalam grup," sambungnya.

Menurut Firti, jika peserta dalam grup tersebut tidak melanjutkan tugas maka komisi yang dijanjikan tidak bisa dicairkan.

SN pun mengerjakan tugas memberi bintang dan review pada lokasi via google maps, namun komisi tidak bisa dicairkan ke dalam aplikasi.

Baca Juga: Renungan Malam Kristiani: Waspada Dengan Kelicikan Orang Lain

"Terlapor menjanjikan bahwa komisi baru bisa dicairkan ketika korban kembali mengerjakan tugas berikutnya, korban diminta untuk deposit sebesar Rp3.700.000 jika ingin melanjutkan tugasnya," ungkapnya.

"Setelah korban kembali deposit dan mengerjakan tugas ternyata komisi yang dijanjikan juga belum bisa dicairkan, terlapor masih beralasan akan bisa dicairkan ketika korban melakukan tugas berikutnya," imbuhnya.

Tak sampai disitu, SN diminta untuk kembali deposit sebesar Rp14.700.000 untuk dapat mencairkan komisi sebelumnya dan melanjutkan tugas.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah