Baca Juga: Warren Buffett Sebut Bitcoin Token Judi, Bukan Komoditas Investasi
Namun, SN belum kunjung dapat mencairkan komisi hingga diminta deposit kembali sebesar Rp30.000.000 untuk melanjutkan tugasnya.
"Setelah itu korban sadar bahwa korban sudah menjadi korban penipuan dan pada tanggal 3 Mei 2023 korban mendatangi Polres Metro Depok untuk membuat laporan polisi," tukasnya.***