Penipuan Modus Kerja Part Time Secara Online di Depok Dengan Cara Pencet Like dan Subscribe Video Youtube

- 11 Mei 2023, 22:25 WIB
Ilustrasi penipuan secara online; Aksi Tipu-Tipu Modus Kerja Part Time Secara Online Dengan Cara Pencet Like dan Subscribe Video Youtube
Ilustrasi penipuan secara online; Aksi Tipu-Tipu Modus Kerja Part Time Secara Online Dengan Cara Pencet Like dan Subscribe Video Youtube /Pixabay/Marius Bethelsen

SEPUTAR CIBUBUR - Seorang wanita berinisial SN melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialaminya ke polisi perihal modus pekerjaan paruh waktu dengan cara memencet Like dan Subscribe video di YouTube melalui sebuah aplikasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pihaknya menerima laporan kasus dengan modus yang serupa mencapai enam laporan.

“Jadi di Depok ada beberapa laporan polisi yang kita terima dengan modus yang sama. Kita pelajari dulu apa yang menjadi cara bertindaknya mereka. Ada banyak sekitar 5 atau 6 (laporan) masih berkembang terus,” ujar Yogen saat ditemui wartawan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) Polda Metro Jaya, Kamis 11 Mei 2023.

Baca Juga: Awas Aksi Tipu-Tipu Modus Kerja Part Time Secara Online Dengan Cara Pencet Like dan Subscribe Video Youtube

Yogen menyebutkan, jumlah korban terkait penipuan modus tersebut diperkirakan bertambah sebab ada korban lain yang melaporkan kasus tersebut ke Polres lain.

Kendati demikian ia tidak bisa memperkirakan berapa total kerugian yang dialami para korban yang terkena modus penipuan tersebut.

“Awalnya itu karena di grup WhatsApp itu banyak orang di situ, kemudian bergabung di grup Telegram juga banyak. Di situ banyak yang memancing ternyata enak nih ada keuntungan segala macam. Akhirnya beberapa korban tertarik untuk ikut,” jelasnya.***

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x