OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Judi Online

- 19 Desember 2023, 14:32 WIB
Fantastis, uang sebanyak Rp 200 triliun dihambur-hamburkan untuk judi online di Indonesia. OJK blokir ribuan rekening judi.
Fantastis, uang sebanyak Rp 200 triliun dihambur-hamburkan untuk judi online di Indonesia. OJK blokir ribuan rekening judi. /Antara/

Menurut Dian, industri perbankan Indonesia juga memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung upaya pemberantasan judi online, antara lain dengan melakukan pemblokiran rekening sesuai perintah OJK, termasuk melakukan identifikasi, menyediakan tools, dan monitoring terhadap transaksi yang tidak sesuai dengan profil nasabah.

Di samping itu, OJK meminta bank untuk meningkatkan customer due dilligence dan enhanced due diligence (CDD/EDD) untuk mengidentifikasi apakah nasabah/calon nasabah masuk dalam daftar judi online atau tindak pidana lainnya melalui perbankan. Selain atas permintaan OJK, Bank juga melakukan analisis dan pemblokiran rekening secara mandiri.

 Baca Juga: Ramalan Bintang Libra dan Scorpio, Selasa 19 Desember 2023: Kebugaran Dikesampingkan Rutinitas Pekerjaan

Pemblokiran rekening bank merupakan salah satu upaya meminimalisir dan membatasi ruang gerak terlaksananya transaksi judi online melalui sistem perbankan. Informasi rekening yang diduga terkait dengan judi online dan teknis pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian Kominfo dan industri perbankan.

Dian juga menekankan jika terdapat ketidaksesuaian transaksi dengan profil, karakteristik, atau pola transaksi yang biasa, Bank harus segera mengambil tindakan yang tepat, termasuk pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) ke PPATK.

“Dalam situasi tertentu, Bank dapat melakukan penghentian sementara transaksi dan pemblokiran rekening apabila terdapat perintah dari Aparat Penegak Hukum, maupun lembaga/kementerian atau Otoritas terkait termasuk OJK," kata Dian.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x