AFPI Optimalkan Akses Layanan Pendidikan Melalui Strategi Berbasis Lembaga Jasa Keuangan

- 27 Maret 2024, 23:09 WIB
AFPI gelar secara online LawTech Mini Roundtable bertajuk Mengoptimalkan Akses Layanan Pendidikan Melalui Strategi Berbasis Lembaga Jasa Keuangan, Rabu, 27 Maret 2024. Sumber: AFPI
AFPI gelar secara online LawTech Mini Roundtable bertajuk Mengoptimalkan Akses Layanan Pendidikan Melalui Strategi Berbasis Lembaga Jasa Keuangan, Rabu, 27 Maret 2024. Sumber: AFPI /

AFPI gelar secara online LawTech Mini Roundtable bertajuk Mengoptimalkan Akses Layanan Pendidikan Melalui Strategi Berbasis Lembaga Jasa Keuangan, Rabu, 27 Maret 2024. Sumber: AFPI
AFPI gelar secara online LawTech Mini Roundtable bertajuk Mengoptimalkan Akses Layanan Pendidikan Melalui Strategi Berbasis Lembaga Jasa Keuangan, Rabu, 27 Maret 2024. Sumber: AFPI
Terkait pendanaan pendidikan, Prof Dr Aswanto SH MSi DFM, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menjelaskan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi telah termaktub norma bahwa pendanaan pendidikan tinggi bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, tetapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat. Dalam hal ini sumber dana masyarakat bisa berasal dari penghasilan tetap atau tidak tetap, hingga kredit dari lembaga pendanaan.

“Lembaga pendanaan bisa berasal dari pemerintah, swasta maupun lembaga pendanaan lain seperti pinjaman online yang legal sesuai dengan ketentuan OJK. Untuk akses pendanaan pendidikan sendiri menjadi hak masing-masing individu, apalagi aksesnya dari lembaga yang sudah diotorisasi regulator. UUD Tahun 1945 sudah menegaskan tanggung jawab negara untuk memajukan pendidikan Indonesia, namun tidak bisa semata-mata hanya didasarkan dari APBN, karena tidak akan cukup. Oleh karena itu seharusnya kita mengapresiasi lembaga-lembaga yang ingin ambil bagian dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara,” ujar Aswanto.

Alfonsus Wibowo, CEO Danacita mengungkapkan kesenjangan biaya menjadi salah satu kendala utama yang menyebabkan masih rendahnya partisipasi masyarakat pada pendidikan tinggi di Indonesia, terlebih dengan pilihan pembiayaan eksternal yang terbatas. Hal tersebut mendorong Danacita untuk turut serta memajukan pendidikan di Indonesia dengan meningkatkan jumlah pelajar pendidikan tinggi melalui solusi pembiayaan yang memahami penuh kebutuhan para pelajar dan dunia pendidikan tinggi. Sejak berdiri, Danacita sudah menyalurkan lebih dari Rp 400 miliar biaya pendidikan untuk pelajar di seluruh Indonesia.

“Pendidikan menjadi segmen pasar yang belum banyak dilayani dan kami hadir mengisi kekosongan tersebut untuk memberikan akses pembiayaan yang terjangkau. Kata kuncinya, kami tertantang untuk memberikan solusi, yaitu alternatif pembiayaan yang selama ini tidak banyak ditemui pilihannya di pasaran. Dengan semangat inklusivitas, Danacita membuka peluang baru bagi mereka yang belum pernah memiliki akses pembiayaan perbankan. Kami merasa bertanggung jawab untuk sedikit berkontribusi bagi kemajuan pendidikan Indonesia,” ujar Alfonsus.

Baca Juga: Jadi Ketum AFPI 2023 – 2026, Entjik S Djafar Siap Percepat Digitalisasi UMKM

Direktur Eksekutif AFPI Yasmine Meylia S mengatakan Penyelenggara fintech lending akan terus berupaya meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat termasuk sektor pendidikan tinggi. Dimana dari 101 anggota AFPI berizin OJK, terdapat 4 platform yang fokus dalam pendanaan sektor pendidikan.

Menurut data OJK, hingga Januari 2024, pendanaan dari fintech lending ke sektor Pendidikan sebesar Rp2,47 triliun, atau 1,49% dari total penyaluran pinjaman ke sektor produktif yang tercatat sebesar Rp 165,82 triliun. Secara keseluruhan, hingga Januari 2024, industri fintech lending sudah menyalurkan pendanaan lebih dari Rp785 triliun dengan 123,45 juta borrower (peminjam) dan 1,4 juta lender (pemberi pinjaman).

“Melalui diskusi yang mendalam, kita sudah bersama-sama mendengarkan pemahaman kita untuk terus bersinergi, mempermudah akses pembiayaan untuk sektor pendidikan. Kehadiran pihak lembaga keuangan, dalam hal ini fintech p2p lending yang semestinya mendapat dukungan, namun banyak tantangan. Kita refleksi dan koreksi pandangan-pandangan tersebut. AFPI sebagai asosiasi resmi yang membawahi fintech lending, senantiasa mengajak seluruh anggotanya untuk tumbuh memberikan kontribusi terhadap kemudahan pembiayaan pendidikan di Indonesia,” tutup Yasmine. (Lucius GK)

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x