Libur Lebaran, Kalau Punya KTP Bogor Boleh Berkunjung ke Kebun Raya

- 12 Mei 2021, 17:04 WIB
Taman di Kebun Raya Bogor
Taman di Kebun Raya Bogor /dok kebunraya.id

SEPUTAR BOBOGR - Kebun Raya Bogor (KRB) salah satu destinasi wisata favorit di Kota Bogor, Jawa Barat mendukung kebijakan pemerintah melakukan pembatasan pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Dalam prakteknya di lapangan kami memfilter pengunjung sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang diatur oleh pemerintah," kata General Manager Kebun Raya Bogor, Marga Anggrianto melalui telepon selulernya kepada Antara, Rabu, 12 Mei 2021.

Pemerintah Kota Bogor menetapkan persyaratan bahwa tempat wisata di Kota Bogor, termasuk Kebun Raya Bogor hanya boleh dikunjungi oleh warga Kota Bogor yang ditunjukkan dengan KTP Kota Bogor. Lalu, memiliki hasil tes rapid antigen dengan hasil negatif dan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Sepanjang 8-17 Mei, Candi Borobudur Tutup Sementara

Menurut Marga Anggrianto, pengelola KRB menempatkan sejumlah petugas di pintu masuk untuk memfilter pengunjung, mana yang memenuhi syarat dan tidak untuk diizinkan masuk ke KRB.

Pengunjung yang diizinkan masuk ke KRB adalah warga Kota Bogor yang memiliki KTP Kota Bogor, memiliki hasil tes rapid antigen dengan hasil negatif, serta memakai masker dan membawa hand sanitizer.

Baca Juga: Tempat Wisata Boleh Beroperasi Saat Lebaran, Wali Kota Depok: Pengunjung Dibatasi 20%

Marga menjelaskan, pengelola KRB sudah mengantisipasi libur Lebaran 2021 dalam situasi pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan untuk semuanya, baik pengunjung maupun petugas.

Untuk pengunjung wajib memakai masker dan dapat menunjukkan hand sanitizer, sedangkan petugas selalu memakai masker dan rajin mencuci tangan, bahkan divaksinasi. "Petugas juga berperan aktif mengingatkan pengunjung untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Batasi 30 Persen Kapasitas Objek Wisata

Menurut Marga, khusus pada libur Lebaran pada 12-16 Mei 2021, pengelola KRB menambah petugas yang bertugas keliling kebun untuk mengawasi pengunjung, apakah ada kerumunan atau tidak. "Kalau ada kerumunan pengunjung, di minta untuk dipecah atau dibuat berjarak, agar tidak ada kerumunan yang padat," katanya.

KRB menerapkan protokol kesehatan agar pengunjung dapat berwisata ke Kebun Raya Bogor secara aman dan nyaman, untuk menghindari kemungkinan penularan Covid-19. "Kami juga mematuhi aturan dari pemerintah yang mengizinkan jumlah pengunjung sampai 50 persen dari kapasitas," ujar Marga. ***

Editor: Yetto Parceka

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x