Beredar Foto Surat Panggilan Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Polres Jaksel Bilang Belum ada Gelar Perkara

- 28 Juni 2021, 15:48 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan batah Nikita Mirzani sudah jadi tersangka
Polres Metro Jakarta Selatan batah Nikita Mirzani sudah jadi tersangka /Instagram @nikitamirzanimawardi_172

SEPUTAR CIBUBUR – Artis kontroversial Nikita Mirzani dikabarkan jadi tersangka kasus ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Indra Tarigan, menyusul beredarnya foto surat pemanggilannya.

Dalam surat panggilan yang beredar tersebut, Nikita Mirzani diminta untuk datang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Namun hal itu buru-buru dibantah oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, yang dengan tegas menyatakan tidak ada penyidik, bahkan gelar perkara pun belum dilakukan.

Baca Juga: Konser Perjalanan Kisah Cinta Leslar di Indosiar dan Vidio, Malam Ini

"Bagi kami tim penyidik ada satu mekanisme yang saya kira juga cukup ketat ya dalam hal menetapkan seseorang atau terlapor sebagai tersangka," kata Achmad Akbar di kantornya, Senin, 28 Juni 2021, di Jakarta.

Menurut Achmad Akbar, mekanisme internal kepolisian, bahwa penetapan tersangka harus melalui mekanisme gelar perkara. Terkait kasus Nikita Mirzani, peristiwa yang dilaporkan kepada tim penyidik belum melaksanakan tahapan atau mekanisme gelar perkara.

Dia mengataka, kasus dengan terlapor Nikita Mirzani masih dalam tahap penyidikan. Saat ini, penyidik masih terus mendalami bukti-bukti dan keterangan saksi.

Baca Juga: Tidak Ada Titik Temu Soal Anak, W Gugat Rezky Aditya ke PN Tangerang

"Kami masih dalam proses pengumpulan keterangan maupun alat bukti, semua masih berjalan. Apalagi untuk menetapkan statusnya, gelarnya aja kita belum," ujar dia.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah