Detik-detik Penangkapan Richard Lee Versi Polisi, Bukan karena Laporan Kartika Putri

- 12 Agustus 2021, 15:30 WIB
Kartika Putri dan Dokter Richard Lee trending di Twitter
Kartika Putri dan Dokter Richard Lee trending di Twitter /

SEPUTAR CIBUBUR - Polisi menjelaskan penetapan dan penahanan Richard Lee sebagai tersangka bukan didasarkan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.

Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena mengakses akun Instagram yang telah disita pengadilan.

Hasil penyeledikan juga menemukan Richard Lee menghapus sejumlah unggahan di akun Instagram tersebut.

Baca Juga: Ini 8 Jalan dan 16 Jenis Kendaraan Dikecualikan dalam Pemberlakuan Ganjil Genap di Jakarta

Demikian dijelaskan oleh Kasubdit 2 Unit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard, di Jakarta, Kamis 12 Agustus 2021.

"Berdasarkan pada 6 agustus 2021 saudara R (Richard Lee,.red) memposting di akun yang telah disita oleh penyidik, dengan caption 'hai semua, akhirnya saya kembali setelah sekian lama. Ini adalah perjalanan yang luar biasa, banyak halangan banyak hambatan' katanya," ujar Rovan Richard.

"Padahal secara sadar saudara R mengetahui akun tersebut telah disita berdasarkan surat penyitaan tanggal 5 Agustus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Rovan.

Baca Juga: Friendly Match Barcelona VS Red Bull Salzburg, Cek Jadwal Acara O Channel Hari Ini, Kamis 12 Agustus 2021

Penyitaan akun Instagram tu kemudian dikuatkan dengan ditetapkan berdasarkan dari PN Jakarta Selatan tanggal 8 juli 2021 yang kemudian dibuatkan berita acara penyitaan pada 10 Juli 2021.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah