Menag Yaqut Cholil Ingatkan Perbedaan Jangan Jadi Alasan Saling Membenci

- 23 Agustus 2021, 05:38 WIB
Menag Yaqut Cholil Ingatkan Perbedaan Jangan Jadi Alasan Saling Membenci
Menag Yaqut Cholil Ingatkan Perbedaan Jangan Jadi Alasan Saling Membenci /Foto : Humas Kemenag

SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta para penceramah Agama tidak menjadikan ruang publik untuk menyampaikan pesan berisi ujaran kebencian maupun penghinaan.

“Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” tegas Menag dalam siaran persnya, Minggu 22 Agustus 2021.

Menurut Menag, aktivitas ceramah dan kajian seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan.

Baca Juga: Beredar Video Menag Yaqut Pindah Agama dan Dibaptis, Cek Fakta atau Hoax

Ceramah adalah media bagi para penceramah agama untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya.

“Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan,” jelasnya.

“Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, semua pihak mestinya fokus pada ikhtiar merajut kebersamaan, persatuan, dan solidaritas, bukan melakukan kegaduhan yang bisa mencederai persaudaraan kebangsaan,” kata dia.

Kementerian Agama, lanjut Menag, saat ini terus berupaya mengarusutamakan penguatan moderasi beragama.

Hal ini akan dilakukan kepada seluruh stakeholders, mulai dari ASN, Forum Kerukunan, termasuk juga penceramah dan masyarakat luas.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah