Polisi Respons Laporan Ayu Ting Ting Soal Penghinaan oleh KD, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Sedang Diteliti

- 23 Agustus 2021, 18:45 WIB
Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya Minola Sebayang.
Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya Minola Sebayang. /Jurnal Soreang/Tangkapan layar Youtube Infotainment

SEPUTAR CIBUBUR - Pedangdut Ayu Ting Ting telah melaporkan KD, pemilik akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.

Akun Instagram @gundik_empang milik Kartika Damayanti (KD) diduga melakukan penghinaan kepada Bilqis Khumairah Razak, anak Ayu Ting Ting.

Ditemani pengacaranya Minola Sebayang, Ayu Ting Ting resmi melaporkan hatersnya itu ke Polda Metro Jaya, Jumat kemarin, 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Selasa 24 Agustus 2021: Pengkritik Ingin Menjatuhkan Anda

Terhadap laporan tersebut Tim penyidik kini tengah mendalami unsur penghinaan dalam laporan tersebut.

"Sekarang, laporannya sedang diteliti Krimum Polda Metro Jaya, sedang diteliti terhadap dugaan persangkaan di Pasal 315 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin 23 Agustus 2021.

Yusri menyebut jika unsur yang disangkakan telah lengkap, maka pihak penyidik akan segera memanggil terlapor Ayu Ting Ting untuk dimintai keterangan beserta kelengkapan barang bukti.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Taurus, Selasa Agustus 2021: Harus PD Kembangkan Diri, Ada Sahabat Ingin Mendekat

"Rencananya kalau naik ke tingkat penyelidikan, maka akan kita undang dan lakukan interview terhadap pelapor dulu sambil membawa barang bukti dan saksi lainnya. Nanti akan kita sampaikan," terangnya.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah