SEPUTAR CIBUBUR - Pedangdut Ayu Ting Ting telah melaporkan KD, pemilik akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.
Akun Instagram @gundik_empang milik Kartika Damayanti (KD) diduga melakukan penghinaan kepada Bilqis Khumairah Razak, anak Ayu Ting Ting.
Ditemani pengacaranya Minola Sebayang, Ayu Ting Ting resmi melaporkan hatersnya itu ke Polda Metro Jaya, Jumat kemarin, 20 Agustus 2021.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Selasa 24 Agustus 2021: Pengkritik Ingin Menjatuhkan Anda
Terhadap laporan tersebut Tim penyidik kini tengah mendalami unsur penghinaan dalam laporan tersebut.
"Sekarang, laporannya sedang diteliti Krimum Polda Metro Jaya, sedang diteliti terhadap dugaan persangkaan di Pasal 315 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin 23 Agustus 2021.
Yusri menyebut jika unsur yang disangkakan telah lengkap, maka pihak penyidik akan segera memanggil terlapor Ayu Ting Ting untuk dimintai keterangan beserta kelengkapan barang bukti.
"Rencananya kalau naik ke tingkat penyelidikan, maka akan kita undang dan lakukan interview terhadap pelapor dulu sambil membawa barang bukti dan saksi lainnya. Nanti akan kita sampaikan," terangnya.