Nah Loh, Kini Giliran Crazy Rich Malang Gilang Widya Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Kasus Penipuan

- 22 Maret 2022, 12:16 WIB
Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penipuan dan merek dagang.
Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penipuan dan merek dagang. /Instagram @juragan_99/

SEPUTAR CIBUBUR – Setelah dua crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan dilaporkan ke polisi dan kini menjadi tersangka, ini giliran Gilang Widya Pramana, Juragan 99 yang dipolisikan terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan merek dagang.

Mengenai pelaporan crazy rich asal malang ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Sudah ada laporan," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Maret 2022.

Baca Juga: 4 Somasi Founder Robot Trading DNA Pro Kepada Direktur Daniel Abe, Simak Isinya

Saat ditanya lebih lanjut pelaporan tersebut, Ramadhan tak merinci lebih jauh mengenai kronologi kasus tersebut

Ramadhan hanya menjelaskan bahwa pelapor menduga Juragan 99 melanggar Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.

Terkait hal itu, belum ada pernyataan resmi dari Gilang maupun kuasa hukumnya.

Baca Juga: Daftar Kekayaan Andre Taulany yang Menyandang Predikat Sultan Bintaro, Berapa Totalnya?

Seperti diketahui, Gilang pernah menjadi sosok kontroversial terkait pesawat yang kerap dipamerkannya ke media sosial namun ternyata diduga bukan milik pribadinya.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah