Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Terungkap Sosok Pelapor

- 18 Juni 2022, 07:34 WIB
Hotman Paris
Hotman Paris /

SEPUTAR CIBUBUR - Pengacara perlente Hotman Paris dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan pencemaran nama baik.

Pelapor adalah Andar M. Situmorang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan laporan tersebut dengan nomor register LP/B/1314/VI/2022/POLRES JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Hotman Paris: Kepatuhan Pajak Korban Investasi Bodong Juga Perlu Ditelisik

"Baru menerima LP (Laporan Polisi) -nya," kata Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Jumat, 17 Juni 2022.

Ahsanul menambahkan jajarannya masih mempelajari laporan yang dibuat Andar M. Situmorang yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Dalam laporannya, Andar M. Situmorang mengatakan bahwa Hotman Paris menudingnya menggunakan ijazah palsu.

"Terlapor (Hotman) menyatakan melalui akun Instagram bahwa pelapor divonis amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Mahkaman Agung memakai ijazah palsu Universitas Jayabaya," bunyi laporan itu.

Baca Juga: Hotman Paris Senggol Pengemplang Pajak Investasi Bodong, Member Robot Trading Wajib Nyimak

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah