Hotman Paris: Kepatuhan Pajak Korban Investasi Bodong Juga Perlu Ditelisik

- 25 Mei 2022, 10:32 WIB
Hotman Paris.
Hotman Paris. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

SEPUTAR CIBUBUR – Masyarakat yang menjadi korban investasi bodong, namun kerap  mengemplang pajak dan tidak jelas asal usul hartanya, sepertinya harus berpikir ulang jika ingin memperkarakan kasusnya.

Pasalnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyarankan agar Direktorat Jendral Pajak (DJP), Kementerian Keuangan untuk membuat divisi khusus yang menyisir para WP yang mengemplang pajak dari kasus-kasus investasi bodong baik dari sisi pelaku maupun korban.

Hal itu disampaikan pengacara Hotman Paris dalam berbagai kesempatan. Terakhir usul itu mengemuka  dalam dalam diskusi yang digelar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Selatan II, Selasa 24 Mei 2022.

 Baca Juga: Hotman Paris Senggol Pengemplang Pajak Investasi Bodong, Member Robot Trading Wajib Nyimak

Menurut Hotman, banyak wajib pajak (WP) yang ikut dalam investasi bukan merupakan pembayar pajak yang taat.

"Kalau DJP ada divisi khusus, ini sasaran empuk bayar pajak," kata dia.

DJP, kata Hotman Paris misalnya bisa mengambil data-data dari persidangan kasus hukum yang dijalani Indra Kenz dan Doni Salaman.

 “Dalam kasus tersebut kemungkinan terdapat data sejumlah pihak yang terlibat. Belum lagi dari kasus investasi bodong dan ini banyak sekali datanya," kata Hotman Paris.

Baca Juga: Indra Kenz Alirkan Dana Binomo ke Redwolf Bar and Lounge Milik Vanessa Khong di PIK

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x