Kuasa Hukum Angel Lehga Sebut Investasi Kripto Tak Ada Bedanya dengan Judi Online

- 24 Juni 2022, 12:14 WIB
Angel Lelga menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 2 Juni 2022./foto: antaranews.com
Angel Lelga menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 2 Juni 2022./foto: antaranews.com /

Angel Lelga mengatakan, dirinya membuat laporan polisi dengan tujuan agar tidak ada orang lain yang menjadi korban lagi.

Meski tak menyebut berapa total kerugiannya, namun kabarnya sangat besar mencapai miliaran rupiah. Total kerugian tersebut merupakan akumulasi dari Angel Lelga melakukan investasi di perusahaan kripto sekaligus fee sebagai brand ambassador (BA) yang tidak pernah dibayarkan.

Baca Juga: Anies Apresiasi Sinar Mas Land Terapkan Pengelolaan Sampah Terpadu di ITC Cempaka Mas

Angel Lelga dijadikan brand ambassador oleh pihak developer karena memanfaatkan namanya dalam brand yaitu Angel Token. Dengan nama tersebut mungkin sejumlah orang mengira kalau Angel Lelga sebagai pemilik.

Tapi faktanya dia hanya dikontrak menjadi BA. ’’Di dalam kontrak saya sebagai brand ambassador,” kata Angel Lelga. ***

 

 

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x