SEPUTAR CIBUBUR- Polisi saat ini mulai bergerak untuk melakukan patroli siber guna menangkap masyarakat yang kecanduan judi online.
Dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) ini, polisi juga mendengar masukan dari masyarakat.
Belum lama ini, polisi siber menangkap seorang baby sitter bernama Vanisha.
Baca Juga: Wanita Pengemis Terciduk Main Judi Slot Online, Netizen Beri Komentar Lucu
Vanisha Dwi Anjani ditangkap polisi pada Senin 28 Maret di rumahnya kawasan Rungkut Asri Barat.
Saat itu ia tengah bermain judi online.
Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat dan patroli siber polisi.
Tidak hanya itu. Vanisha juga ditetapkan sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia dijebloskan ke penjara karena keisengannya berjudi online.