Nikita Mirzani Ditetapkan sebagai Tersangka atas Dugaan Kasus Pidana ITE dan Pencemaran Nama Baik

- 15 Juli 2022, 17:11 WIB
Nikita Mirzani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE
Nikita Mirzani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE /Instagram/@nikitamirzanimawardi_172/

Rumahnya pun sempat digeledah sejumlah anggota Polresta Serang Kota pada 14 Juli 2022 untuk menyita barang bukti sebuah iPad. 

Pada Jumat, 15 Juli 2022, pukul 12.00  kediaman Nikita Mirzani yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tampak sepi. Pagar rumah Nikita yang berwarna hitam dengan paduan ornamen kayu cokelat, tampak tertutup rapat. 

Baca Juga: Simak 7 Etika Saat Berkunjung ke Tempat Baru Saat Berwisata

 

Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra. Penyidik Satreskrim Polresta Serang sudah mengirim berkas tersangka kepada Kejaksaan Negeri Serang pada 12 Juli lalu.

Nikita Mirzani didugaan mencemarkan nama baik dan pelanggaran ITE. Kekasih Nindy Ayunda itu melapor ke Polres Serang Banten pada 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN. ***

 

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah