Nikita Mirzani Ditetapkan sebagai Tersangka atas Dugaan Kasus Pidana ITE dan Pencemaran Nama Baik

- 15 Juli 2022, 17:11 WIB
Nikita Mirzani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE
Nikita Mirzani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE /Instagram/@nikitamirzanimawardi_172/

SEPUTAR CIBUBUR - Artis Nikita Mirzani akhirnya resmi jadi tersangka dalam Kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. 

Mengenai hal tersebut disampaikan langsung oleh Polda Banten melalui keterangan resminya, Jumat, 15 Juli 2021.

Tim penyidik juga telah melakukan pemanggilan terhadap Nikita Mirzani dengan status barunya sebagai tersangka. Sayangnya, Nikita mangkir dan meminta penjadwalan ulang.

Baca Juga: Nikita Mirzani Unggah Video Penganiayaan yang Disebut Sopir Nindy Ayunda

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/06) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06)," tulis Polda Banten Jumat (14/7/2022).

Sebelumnya, lanjut keterangan pers tersebut, ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu, 6 Juli 2022 namun NM tidak juga hadir di depan penyidik.

Kemudian berkas perkara juga sudah dilimpahkan Satreskrim Polresta Serang Kota kepada Kejaksaan Negeri Serang pada 12 Juli lalu.

Baca Juga: Beredar Foto Surat Panggilan Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Polres Jaksel Bilang Belum ada Gelar Perkara

"Sesuai dengan Pasal 110 Hukum Acara Pidana maka penyidik menunggu hasil analisa dan pendapat jaksa penuntut umum (JPU) terhadap berkas perkara yang dikirimkan," tulisnya.

Rumahnya pun sempat digeledah sejumlah anggota Polresta Serang Kota pada 14 Juli 2022 untuk menyita barang bukti sebuah iPad. 

Pada Jumat, 15 Juli 2022, pukul 12.00  kediaman Nikita Mirzani yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tampak sepi. Pagar rumah Nikita yang berwarna hitam dengan paduan ornamen kayu cokelat, tampak tertutup rapat. 

Baca Juga: Simak 7 Etika Saat Berkunjung ke Tempat Baru Saat Berwisata

 

Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra. Penyidik Satreskrim Polresta Serang sudah mengirim berkas tersangka kepada Kejaksaan Negeri Serang pada 12 Juli lalu.

Nikita Mirzani didugaan mencemarkan nama baik dan pelanggaran ITE. Kekasih Nindy Ayunda itu melapor ke Polres Serang Banten pada 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN. ***

 

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah