Nikita Mirzani Ditetapkan sebagai Tersangka atas Dugaan Kasus Pidana ITE dan Pencemaran Nama Baik

- 15 Juli 2022, 17:11 WIB
Nikita Mirzani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE
Nikita Mirzani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE /Instagram/@nikitamirzanimawardi_172/

SEPUTAR CIBUBUR - Artis Nikita Mirzani akhirnya resmi jadi tersangka dalam Kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. 

Mengenai hal tersebut disampaikan langsung oleh Polda Banten melalui keterangan resminya, Jumat, 15 Juli 2021.

Tim penyidik juga telah melakukan pemanggilan terhadap Nikita Mirzani dengan status barunya sebagai tersangka. Sayangnya, Nikita mangkir dan meminta penjadwalan ulang.

Baca Juga: Nikita Mirzani Unggah Video Penganiayaan yang Disebut Sopir Nindy Ayunda

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/06) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06)," tulis Polda Banten Jumat (14/7/2022).

Sebelumnya, lanjut keterangan pers tersebut, ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu, 6 Juli 2022 namun NM tidak juga hadir di depan penyidik.

Kemudian berkas perkara juga sudah dilimpahkan Satreskrim Polresta Serang Kota kepada Kejaksaan Negeri Serang pada 12 Juli lalu.

Baca Juga: Beredar Foto Surat Panggilan Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Polres Jaksel Bilang Belum ada Gelar Perkara

"Sesuai dengan Pasal 110 Hukum Acara Pidana maka penyidik menunggu hasil analisa dan pendapat jaksa penuntut umum (JPU) terhadap berkas perkara yang dikirimkan," tulisnya.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x