Nikita Mirzani Blak-blakan Ungkap Siapa FS dan Bekingnya Selama ini

- 22 Agustus 2022, 09:00 WIB
Tangakapan Video Nikita Mirzani Joget dan Sebut Ferdy Sambo dengan Panggilan Sayang
Tangakapan Video Nikita Mirzani Joget dan Sebut Ferdy Sambo dengan Panggilan Sayang /Tiktok @realnikitamirzani/

Nikita Mirzani kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Mapolresta Serang Kota pada Juni 2022 silam.

Baca Juga: IHSG Hari ini 22 Agustus 2022 Berpeluang Naik Rebound Rawan Profit Taking Bursa Asia Melemah

Usai ditangkap polisi di sebuah mall, kawasan Senayan, Jakarta Selatan pada hari Kamis, 21 Juli 2022. Namun pada akhirnya Nikita Mirzani dibebaskan oleh pihak kepolisian dengan status wajib lapor selama beberapa bulan.

Fahmi Bachdim sebagai pengacara Nikita Mirzani mengaku kliennya telah menerima surat dari Div Propam Mabes Polri yang menyatakan terdapat pelanggaran etika dalam penanganan kasus yang terjadi terhadap dirinya.

“Nikita mendapatkan surat dari Propam yang pada intinya menyatakan bahwa terkait dengan laporan Nikita Mirzani di Propam Bareskrim, ditemukan cukup bukti melanggar peraturan kepolisian.

Baca Juga: Judi Online Disikat Habis, Bettor Ramalkan Kakek Zeus Bakal 'Wafat'

Oleh karena itu Nikita minta pertama perkara ini harus dihentikan,” kata Fahmi Bachdim.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum kepada artis Nikita Mirzani akan terus berjalan secara profesional, transparan dan tidak terganggu dengan keluarnya surat tersebut. ***

 

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x