Hafiz Fatur Adik Irwansyah Jadi Buron Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Kasus Penipuan

- 22 Oktober 2022, 08:07 WIB
Kejari Bogor Tetapkan Hafiz Adik dari Irwansyah Jadi DPO, Diduga Melakukan Penyalahgunaan Kredit.
Kejari Bogor Tetapkan Hafiz Adik dari Irwansyah Jadi DPO, Diduga Melakukan Penyalahgunaan Kredit. /Instagram Kejari

SEPUTAR CIBUBUR - Hafiz Faturrakhman alias Hafiz Fatur, adik dari artis Irwansyah tersandung kasus hukum yang membuatnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Hafiz disebut melakukan tindak pidana penyalahgunaan kredit yang korbannya adalah Irwansyah dan Zaskia Sungkar. Kerugian pasangan artis itu sekitar Rp5 miliar. 

Hafiz diduga melakukan pinjaman fiktif di salah satu bank di Bogor senilai Rp3,8 miliar. Alih-alih memanuhi panggilan kejaksaan, dia malah memilih menjadi buruan kejaksaan.

Baca Juga: Clerence Chyntia Isteri drummer NOAH Rio Alief Meninggal Dunia Akibat Kanker Langka

Pengumuman seputar adik Irwansyah ini disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan diunggah melalui akun Instagram resmi @kejari_kab_bogor milik Kejari Kabupaten Bogor.

“Daftar Pencarian Orang, Nama lengkap Hafiz Faturrakman,”demikian tertulis di unggahan Instagram Kejari Kabupaten Bogor, dikutip Jumat, 21 Oktober  2022. 

Dalam unggahan gambar tersebut tertera biodata dan informasi dari DPO tersebut, diantaranya umur, profesi, tempat tinggal, hingga ciri-ciri dari Hafiz.

Baca Juga: Rudolf Tobing Rencanakan Pembunuhan Berantai, Targetnya Tiga Orang

“DPO dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tegar Beriman Tahu 2018 dan 2019 kepada anggota Koperasi Serba Usaha Lestari (KSUL) Pada PT. Taman Wisata Matahari,” tulisnya.

Pihak Kejari Kabupaten Bogor juga meminta masyarakat sekitar untuk membantu mencari Hafiz. Mereka mengunggah salah satu potret Hafiz beserta penjabaran terhadap ciri-ciri dari adik Irwansyah itu.

“Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan diatas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883,” jelasnya.

Baca Juga: Sosok Capres Prabowo Subianto yang Bekerja Dengan Tulus dan Tidak Perlu Pencitraan

 

Sebelum diumumkan sebagai DPO oleh Kejari Kabupaten Bogor, Hafiz Fatur sudah terlebih dahulu masuk DPO sejak Januari 2022 lalu melalui laporan Irwansyah ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Irwansyah yang didampingi sang istri, Zaskia Sungkar, melaporkan Hafiz Fatur pada November 2021 lantaran adiknya pernah memalsukan dokumen saat meminjam uang di bank.

Dokumen yang dipalsukan oleh Hafiz Fatur adalah jaminan surat tanah dan kendaraan mewah milik Irwansyah yang nilainya miliaran rupiah.

Baca Juga: Simak Rekomendasi Saham Yang Berpotensi Cuan Hari Ini 21 Oktober 2022 Dari 15 Sekuritas Top Indonesia

Gara-gara ulah sang adik, rumah yang ditempati Irwansyah terancam disita oleh bank. ***

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah