Saat ini, pemeran video mesum kebaya merah telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya juga telah menghuni sel tahanan Polda Jatim.
Farman menegaskan, penangkapan keduanya dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Minggu 6 November 2022 sekitar jam 21.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di daerah Medokan, Rungkut Surabaya, di salah satu indekos di sana.
Farman memastikan, mereka membuat video itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya.
Video Kebaya Merah itu dibuat pada 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.***