SEPUTAR CIBUBUR-Selebgram TikTok Lina Mukherjee mendapat masalah serius setelah video kontroversialnya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Lina yang punya dua juta follower, terlihat mencoba kriuk babi, padahal dirinya penganut menganut agama Islam.
Insiden ini kemudian mengundang kegeraman seorang ustaz asal Palembang, M Syarif Hidayat yang melaporkannya ke Polda Sumatera Selatan.
Baca Juga: Dipaksa Handjob, DA Mutilasi dan Buang Korban di Koper Merah
Menurut laporan TikTok @noona_updates, Ustaz M Syarif Hidayat bersama kuasa hukumnya yang diketahui juga merupakan seorang advokat bersama rekannya dari kantor hukum Sapriadi Syamsudin & Partner, mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan (Sumsel), pada Rabu 15 Maret 2023.
Ustaz M Syarif Hidayat melaporkan Lina Mukherjee dengan tindak pidana dugaan penistaan agama.
Ustaz yang melaporkan Lina merasa tidak terima dengan kelakuan selebgram tersebut.
Baca Juga: Sadis, Pelaku Mutilasi Koper Merah Gunakan Gerinda Potong Kaki dan Kepala Korban
Pasalnya, Lina tidak hanya mempertontonkan aksi memakan kriuk babi, tetapi juga mengaku telah tiga kali memakan babi.