Segerakan Bayar Utang Puasa, Ini Ketentuan dan Niat Qadha Puasa Ramadhan

- 17 Mei 2021, 10:09 WIB
Niat dan doa buka puasa Syawal serta bayar hutang atau qadha puasa
Niat dan doa buka puasa Syawal serta bayar hutang atau qadha puasa /Pixabay

SEPUTAR CIBUBUR – Pada saat Ramadhan, ada saja halangan sehingga kita tidak dapat menunaikan ibadah puasa sebulan penuh, terutama bagi wanita yang punya “tamu bulanan”.  Sedangkan pria dewasa, halangannya mungkin karena sakit atau hal lain yang dibenarkan agama.

Namun tak perlu khawatir, sebab setelah bulan Ramadhan “utang” puasa itu bisa bayar. Mengganti atau qadha puasa Ramadhan wajib dilakukan sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

Ketentuan qadha puasa, yaitu bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan puasa karena dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan yang jauh dan bersifat temporer.

Dan mereka diwajibkan mengganti puasanya sebanyak hari yang ditinggalkan di luar bulan ramadhan. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.

Baca Juga: Ibadah Hari Raya Idul Fitri Lebih Afdol Jika Lakukan Amalan-amalan Sunnah Ini

Mereka adalah lanjut usia, sakit menahun yang tidak ada harapan kesembuhannya serta Wanita hamil dan wanita yang menyusui yang meninggalkan puasa karena khawatir akan janin yang dikandungnya dan anak yang disusuinya.

Mereka dikenai Fidyah Puasa Ramadhan dengan cara memberi makan orang miskin dengan kadar besar fidyah: 1 mud atau 8 ons, yang jika diuangkan senilai Rp. 15.000,- (Lima belas ribu rupiah) per hari sebanyak puasa yang ditinggalkan.

Kewajiban untuk mengqadha puasa Ramadhan yang terlewat tercatat dalam dalil berikut ini,

"Dan siapa yang sakit atau dalam perjalanan, boleh tidak berpuasa namun harus mengganti di hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 185).

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x