Pembelajaran Tatap Muka Mulai September di Wilayah PPKM Level 1-3 dan Ada Persyaratannya

- 28 Agustus 2021, 07:17 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. /ANTARA

SEPUTAR CIBUBUR - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) berharap pihak sekolah bersikap terbuka mengenai kesanggupan untuk melaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. 

Menurut Sekretaris Nasional (Seknas) P2G, Afdha beberapa waktu lalu, selain vaksinasi anak dan gurudan pemenuhan sarana-prasarana pendukung protokol kesehatan, syarat penting PTM terbatas berikutnya adalah persetujuan atau izin dari orang tua.

Setidaknya, kata Afdha ada 11 pemenuhan minimal pendukung PTM, di antaranya: data warga sekolah yang punya komorbid, masih terinfeksi Covid-19, sedang isoman atau dirawat di rumah sakit, dan data mengenai ketuntasan vaksinasi warga sekolah.

Baca Juga: UPN Veteran Jakarta Gelar Webinar Pekan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Semua data di atas harus disampaikan kepada orang tua/wali murid secara jujur. Jika orang tua/wali murid sudah mendapatkan informasi jelas dan komprehensif mengenai kesiapan sekolah untuk PTM. 

Mengenai pembukaan PTM, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pernah menyampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, beberapa waktu lalu.

“Secepat mungkin, ini sudah terlalu lama (pembelajaran jarak jauh), kondisi psikologis anak kita dan kognitif learning loss anak kita sudah kritis, kita harus secepat mungkin membuka dengan protokol kesehatan yang ketat.” ujar Nadiem Makarim.

Karena itu, kata Mas Menteri, pemerintah berencana akan membuka PTM mulai September 2021 dengan beberapa syarat.

Baca Juga: Selamat, 970 Mahasiswa Terpilih Penerima Beasiswa Program IISMA Berangkat Kuliah di Luar Negeri

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x