Berikut Cara Mudah Cek Daftar Penerima dan Cara Pencairan Dana PIP di Link pip.kemdikbud.go.id

- 15 Januari 2022, 09:55 WIB
Ilustrasi. Siswa sekolah mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA bisa mendapatkan dana PIP sebesar hingga Rp1 juta per tahun
Ilustrasi. Siswa sekolah mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA bisa mendapatkan dana PIP sebesar hingga Rp1 juta per tahun /Humas Pemkab Bandung/

SEPUTAR CIBUBUR - Pemerintah mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022 bagi anak sekolah SD, SMP, dan SMA.

Besarnya dana PIP berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan. Mulai dari Rp450.000 per tahun untuk tingkat SD, Rp750.000 per tahun untuk tingkat SMP, dan Rp1.000.000 per tahun untuk tingkat SMA.

Untuk mengeceknya daftar penerima PIP dan bagaimana cara pencairannya bisa dilakukan di link pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Hiu Paus Tertangkap Kamera Dekati Pantai di Sukabumi Sebelum Gempa Banten

Link akses masuk langsung ke pip.kemdikbud.go.id. tersedia di akhir artikel ini.

Melansir dari pip.kemdikbud.go.id, pencairan dana bantuan pendidikan ternyata telah tersalurkan ke lebih dari 18 juta siswa SD hingga SMA/SMK per 7 Januari 2022.

Untuk detail besaran dana PIP dan pencairan dana PIP ada ketentuannya dan pencairan PIP berbeda-beda untuk tiap jenjang pendidikan.

Baca Juga: Mengenang 60 Tahun Pertempuran Laut Arafura, Salah Satu Pertempuran Paling Heroik dalam Sejarah Indonesia

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014.

Berikut besaran dana PIP untuk jenjang SD, SMP, SMA:

SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.

Demikian dikutip seputarcibubur.com dari artikel berjudul "Cara Pencairan Dana PIP Tahun 2022 untuk Anak Sekolah SD, SMP dan SMA, Besaran Dana Pendidikan yang Diberikan" yang tayang di beritasubang.com.

Cara Pencairan Dana PIP

Untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Melansir situs jendela.kemdikbud.go.id, pada pencairan dana PIP tahun lalu, ada artikel tentang bagaimana cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

"Pada dasarnya proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif," demikian tulis artikel berjudul 'Ayo Cairkan Dana PIP!', Edisi 57/November 2021

"Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur," demikian tulis artikel tersebut.

Dalam tulisan tersebut, dijelaskan kriteria wilayah sulit meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan, dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Sementara itu, untuk pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga dan bank penyalur yang mencairkan dana PIP diantaranya adalah Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

"Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI," tulis artikel tersebut.

"Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut."

"Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut," demikian jelas artikel tersebut.

Berikut link untuk masuk langsung ke  pip.kemdikbud.go.id KLIK DI SINI. 

*** Muhamad Al Azhari/beritasubang.com

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Beritasubang.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x