38 WNI Jalani Perawatan Karena Covid-19 di Singapura, KBRI: Terapkan Protokol Kesehatan

- 15 Mei 2021, 20:42 WIB
Mural covid-19 di Jakarta
Mural covid-19 di Jakarta /seputarcibubur.com

 

SEPUTAR CIBUBUR- Kepala Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, Ratna Lestari Harjana, mengatakan, sebanyak 38 warga negara Indonesia (WNI) masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan Singapura karena tertular Covid-19.

"Kasus aktif 38 orang (WNI)," kata Ratna Lestari Harjana melalui aplikasi pengiriman pesan kepada Antara, di Batam, Sabtu, 15 Mei 2021.

Menurut data Kedutaan Besar RI (KBRI) di Singapura, selama periode 10 hingga 12 Mei 2021 ada 13 WNI yang tertular Covid-19 di Sigapura.

Baca Juga: Wanita Paruh Baya, Pasien Covid-19 di India Tewas Usai Diperkosa Perawat

KBRI Singapura mencatat secara keseluruhan ada 760 WNI di Singapura yang tertular virus corona dengan perincian 720 orang sudah sembuh. Lalu, dua orang meninggal dunia dan 38 orang masih menjalani karantina atau perawatan.

Melalui media sosial, KBRI Singapura terus mengingatkan WNI untuk mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan di negara tersebut.

Baca Juga: Balik ke Jakarta, Pemudik Wajib Punya Surat Bebas Covid-19

KBRI antara lain mengingatkan bahwa pertemuan sosial dan penerimaan tamu di rumah dibatasi maksimum hanya untuk dua orang. Lalu, pekerjaan sebaiknya sebisa mungkin dilakukan dari rumah serta masker harus tetap dikenakan di dalam ruangan dan di tempat umum.

Selain itu, cuci tangan harus rutin dilakukan usai aktivitas, dan jarak dengan orang lain harus dijaga minimal satu meter.

Halaman:

Editor: Yetto Parceka

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x