KLHK Panggil 27 Perusahaan Farmasi yang Diduga Cemari Perairan Teluk Jakarta

6 Oktober 2021, 09:39 WIB
Ilustrasi Perairan di Jakarta. Dua teluk di ibu kota dilaporkan terkontaminasi parasetamol. /Pixabay.com/my000693

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memanggil sejumlah perusahaan farmasi yang ada di Jakarta.Pemanggilan ini untuk menindaklanjuti temuan adanya kontaminasi parasetamol di perairan Teluk Jakarta yang baru menjadi sorotan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan, pihaknya akan memerintahkan jajarannya untuk mengecek pengelolaan obat kedaluarsa di perusahaan farmasi di wilayah Jakarta.

Ia menyebut ada sekitar 27 perusahaan farmasi yang berdiri di Ibu Kota.

pBaca Juga: Air Laut di Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Angke dan Ancol Tertinggi

”Perusahaan ini akan dipanggil dan dicek bagaimana pengelolaan limbah dan obat-obatan bekas yang sudah kedaluwarsa. Obat-obatan itu akan menjadi limbah B3 sehingga pengelolaannya khusus,” katanya, dalam webinar Limbah Farmasetika di Perairan Teluk Jakarta, Selasa 5 Oktober 2021.

Arahan itu dilakukan untuk menelusuri sumber kontaminasi parasetamol di perairan Teluk Jakarta yang ditemukan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Universitas Brighton, Inggris.

Eksperimen laboratorium dalam studi itu menunjukkan kandungan parasetamol berefek pada sistem reproduksi dan ekspresi gen kerang biru.

Studi sejak 2017 itu mencatat kandungan parasetamol tinggi pada sampel air laut di wilayah Angke dan Ancol, dengan kadar masing-masing 610 nanogram per liter dan 420 nanogram per liter.

Adapun kandungan parasetamol di titik lainnya, yaitu Tanjung Priok dan Cilincing, tidak terdeteksi karena kandungannya rendah.

Rosa memastikan bahan kimia itu sangat kecil kemungkinannya untuk mengganggu kesehatan, bahkan mematikan, terutama bagi manusia.

Namun demikian, ia mengatakan, parasetamol bisa menjadi bahan pencemar baru yang perlu diawasi lebih jauh.

Baca Juga: Hasil Peneliti Temukan Zat-zat Beracun Mencemari Teluk Jakarta, Ini penyebabnya

Untuk itu, KLHK dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menggandeng peneliti BRIN untuk membentuk Working Group Emerging Polutan.

Kelompok kerja akan mempelajari kontaminan lingkungan, seperti parasetamol dan bahan kimia lain yang sebelumnya belum menjadi perhatian, seperti plastik dan antibiotik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH DKI Jakarta, Syaripudin, secara terpisah mengatakan, bahan seperti parasetamol belum dimasukkan sebagai kontaminan air laut yang dinilai baku mutunya.

Sementara itu, DLH DKI Jakarta secara rutin memantau kualitas air laut minimal per enam bulan sekali.

Pemantauan ini memperhatikan 38 parameter baku mutu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup lampiran VIII.

”Parasetamol merupakan salah satu kontaminan yang baru merebak sehingga belum ada regulasi terkait baku mutu di dunia dan baru ada di tahap kajian saintifik saja,” katanya, dalam keterangan tertulis.

Diberitakan sebelumnya, DLH DKI Jakarta sudah menindaklanjuti hasil studi dengan mengambil sampel air laut di Muara Ancol dan Muara Angke, Sabtu 2 Oktober 2021.

Pengambilan sampel dilakukan untuk mengetahui apakah pencemaran masih berlangsung pascapenelitian.

Selain industri dan rumah sakit, masyarakat sebagai pengguna parasetamol juga dinilai perlu bertanggung jawab ketika akan membuang obat tersebut.

Apalagi, parasetamol mudah dibeli dan jamak digunakan sebagai obat pereda nyeri dan demam.***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler