Tanggapan Pakar Hukum Terkait Lambatnya Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

24 Desember 2021, 09:45 WIB
Tanggapan Pakar Hukum Terkait Lambatnya Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang /YouTube Subang Hijau

SEPUTAR CIBUBUR - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang telah melewati 4 bulan lamanya belum terungkap dapat dikategorikan termasuk kasus pembunuhan yang cukup lama pengungkapannya.

Lambatnya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini tentunya menjadi pertanyaan banyak pihak khususnya pihak dari keluarga korban pembunuhan Subang.

Sudah ada beberapa pakar hukum memberikan tanggapan dan pandangannya terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang dapat dikategorikan masuk dalam pembunuhan berencana.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terkini: Pemanggilan Indra Zaenal Oleh Mabes Polri, Ada Apa Gerangan

Salah satunya adalah seorang pakar hukum dari Bandung, DR Heri Gunawan yang juga ikut menyampaikan pandangannya terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

DR Heri Gunawan mempunyai pandangan khusus tentang lambatnya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Menurut dia, sulitnya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu karena memang sejak awal penyelidikan, penyidik dari Kepolisian sudah berstatemen bahwa pelakunya orang dekat. Maka, penyidikan pun berkutat pada orang-orang itu saja.

“Tidak ada pengembangan lain. Informasi-informasi di luar yang (seharusnya) bisa diambil penyidik (dibiarkan) karena mereka berstatemen menyatakan bahwa ini pelakunya orang dekat”, kata Heri Gunawan.

Padahal seharusnya, ujar Heri Gunawan, terlepas pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang orang dekat atau bukan, informasi apapun yang terkait dengan perkara ini harusnya diperiksa baik itu orang dekat ataupun orang jauh.

“Jadinya kusut, ruwet berkutat di situ-situ juga karena berpikirnya orang dekat orang dekat. Maka begtu muncul Banpol saja, ini jadi semacam tanda kutip (penyidik) seolah-olah tidak menerima keterangan ini gitu lho”, ujar Heri Gunawan.

Mungkinkah akan menyalahkan orang yang tak bersalah?

Sedangkan Prof. Adrianus Meliala pada acara live ‘Forensic Talk’ dengan tema ‘Kasus Subang’ yang diselenggarakan  Pusat Forensik Terintegrasi Universitas Indonesia (UI)  awal  November 2021 lalu mengkhawatirkan, lambatnya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang karena ada niat buruk menghilangkan barang bukti.

“Atau ada skenario, yang ujung-ujungnya orang yang tidak bersalah dipersalahkan dan orang yang salah justru bisa bebas”, ujar pakar kriminologi dan kepolisian itu

Namun kekhawatiran Adrianus Meliala, dengan tegas dijawab oleh pakar forensik Polri dr. Sumy Hastry Purwanti  yang hadir sebagai nara sumber pada acara ‘Forensic Talk’ tersebut.

Baca Juga: Menit-menit Akhir Jelang Penetapan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Semua Alat Bukti Sudah Ada

Menurut Hastry, yang membuat lambatnya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang karena olah TKP tidak sinergi tidak holistik tidak bersama-sama. Setelah digelar setelah masing-masing ahli berbicara tidak konek.

“Artinya kita ulang lagi dari inafisnya dari reportnya  dari penyidikannya dari IT nya bahkan dari kedokteran kepolisian seperti saya dokter forensiknya. Kuncinya memang kita harus selalu bersama-sama”, kata Hastry.

Sementara itu, mantan Kapolda Jabar dan Kadiv Humas Mabes Polri,  Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN mengatakan, karena kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang bukan lagi isu Jabar tapi sudah nasional, maka harus dituntaskan.

Anton Charliyan, yang pernah sukses menangani dua kasus pembunuhan besar yang menjadi isu nasional bahan internasional yaitu aktivis buruh Marsinah di Jawa Timur dan aktivis HAM, Munir menyarankan, polisi harus terus berupaya keras mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan segala kemampuan yang dimiliki.

“Tidak ada satu permasalahan yang rumit sekalipun yang tidak bisa diungkap. Kuncinya adalah penyidik harus ulet, serius dan harus berdasarkan scientific crime investigation”, ujarnya.

Bila perlu, kata Anton, dibentuk satu tim khsusus semacam tim independen. Tim independen ini menampung isu-isu dari luar.

“Kumpulkan para ahli-ahli  penyidikan yang ada di sekitar Jabar. Banyak ahli penyidik itu baik yang masih berdinas maupun yang sudah pensiun”, ujar Anton Charliyan.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Pengacara Sebut Yoris dan Danu Sebagai Korban

Namun terlepas dari semua itu, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar) Irjen Suntana dalam satu acara di Mapolres Subang pada 14 Dessember 2021 lalu menegaskan, dari hasil pemeriksaan para saksi kini telah didapatan sejumlah nama yang diduga merupakan dalang pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Dalam waktu dekat sudah mengarah pada nama-nama tersangka. Mohon doa restunya," kata Jabar Suntana.

Mantan Wakabaintelkam Polri itu mengungkapkan, dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pihak kepolisian harus berhati-hati dalam menetapkan seorang tersangka.

Pasalnya, penetapan tersangka harus didasari dengan aspek hukum yang jelas. Karena itu, dalam kasus pembunuhan sadis di Subang tersebut, polisi memerlukan waktu lebih untuk memeriksa sejumlah petunjuk yang ada.

"Pada kasus tertentu juga pembuktiannya harus hati-hati, karena ada konsekuensi dalam menetapkan tersangka," kata Kapolda JabarSuntana

Seperti diketahui kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai bergulir sejak 18 Agustus 2021.

Kedua korban pembunuhan Subang Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas didalam bagasi kendaraannya sendiri.***

Editor: Danny tarigan

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler