Kinerja Polri Kembali Disoal Masyarakat Terkait Bos Net89 Hanny Suteja

14 November 2022, 15:23 WIB
Korban investasi bodong robot trading Net89 PT SMI, GEMPUR NET89 mengadukan nasibnya ke YLKI /Istimewa

SEPUTAR CIBUBUR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa HS alias Hanny Suteja, satu dari delapan tersangka kasus penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) meninggal dunia pada 30 Oktober 2022.

Menurut Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Kumara, tersangka kasus robot trading Net89 meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.

Tersangka HS mengalami kecelakaan pada Minggu 30 Oktober 2022. Kendati demikian, ia belum memerinci mengenai kecelakaan tersebut.

 Baca Juga: Hanny Suteja, Satu Tersangka Kasus Penipuan Net89 Meninggal Dunia Akibat Laka

"Satu tersangka meninggal dunia, jadi sisa 7. Meninggalnya karena Laka lantas," kata Chandra saat dikonfirmasi wartawan, Senin 14 November 2022.

Namun konfirmasi kepolisian terkait kematian HS menimbulkan tanya tanya ditengah masyarakat.

Pasalnya Dittipideksus Bareskrim Polri baru menetapkan delapan tersangka, termasuk HS dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading Net89 pada Senin 7 November 2022.

Baca Juga: Ibu Negara Iriana Terpeleset di Tangga Pesawat Kepresidenan Saat Mendarat di Bali

Padahal, tersangka HS diketahui tewas pada pada Minggu 30 Oktober 2022 akibat kecelakaan atau sepekan sebelum dirinya dinyatakan sebagai tersangka. Namun saat itu, Polisi tidak mengungkap jika HS telah wafat.

Saat itu, Nurul Azizahmengungkapkan, delapan tersangka itu, salah satunya adalah Reza Shahrani (RS) alias Reza Paten

Kedua, Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) selaku Direktur Net89 PT SMI. Ketiga, Erwin Saeful Ibrahim (ESI) selaku Founder Net89 PT SMI, yaitu tempat tujuan para member mendeposit kan dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89 PT SMI.

Baca Juga: Hasil Survei Menunjukkan, Nama Erick Thohir Diinginkan Mayoritas Publik jadi Ketum PSSI

Kemudian, Alwin Aliwarga (AA), Hanny Suteja (HS), Ferdi Iwan (FI), dan David (D) selaku sub-exchanger Net89 PT SMI.

"Kelimanya sebagai tempat tujuan para member untuk mendepositkan dana dan asal pencairan dana kepada para member Net89," ujar Nurul, Senin 7 November 2022.

Nurul mengatakan, saat ini penyidik juga tengah memblokir rekening dari para tersangka. "Telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik," katanya.

 Baca Juga: Urai Kemacetan Jalur Pantura, Tol Semarang-Demak Seksi II Mulai Diuji Coba

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum korban aplikasi Net89, M Zainul Arifin mengatakan, ada 134 orang yang dilaporkan dalam kasus ini.

Lima di antaranya adalah figur publik, yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Diduga, dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp28 miliar.

Atta Halilintar dan Taqy Maliq diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang.

 

"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana  Rp2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten.

Kemudian, Taqy Maliq, dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," kata Zainul pada 26 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader dan Founder Billions Group Net89.

Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89. Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik dan zoom meeting.***

 

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler