Hanny Suteja, Satu Tersangka Kasus Penipuan Net89 Meninggal Dunia Akibat Laka

- 14 November 2022, 14:17 WIB
Hanny Suteja
Hanny Suteja /Youtube@Zeki Lee

SEPUTAR CIBUBUR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengonfirmasi satu dari delapan tersangka kasus penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) meninggal dunia.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Kumara mengungkapkan, satu tersangka kasus robot trading Net89 dengan inisial HS atau Hanny Suteja meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.

Diketahui sebelumnya, Polisi menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus robot trading tersebut.

Baca Juga: Harta Indra Kenz Dirampas Negara, Korban Binomo Nangis Bombay

Baca Juga: Kinerja Polri Kembali Disoal Masyarakat Terkait Bos Net89 Hanny Suteja

"Satu tersangka meninggal dunia, jadi sisa 7. (Meninggalnya karena) Laka lantas," kata Chandra saat dikonfirmasi wartawan, Senin 14 November 2022.

Dikatakan Chandra, tersangka HS mengalami kecelakaan pada Minggu 30 Oktober 2022. Kendati demikian, ia belum memerinci mengenai kecelakaan tersebut.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89 yang merugikan sekitar 300.000 member dengan nilai total sekitar Rp2 triliun.

Baca Juga: Ga Melulu Rugi, Ini Cerita Cuan Member Net89 yang Tiap Bulan Beli Rumah dan Tanah

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x