SEPUTAR CIBUBUR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksu) Bareskrim Polri memeriksa motivator ternama Mario Teguh terkait penyidikan kasus penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Kamis.
Mario Teguh melalui tim pengacaranya Elza Syarief ditemui usai pemeriksaan menyebutkan, diri memberikan keterangan seputar pengetahuan tentang perkara Net89 yang sedang disidik oleh kepolisian.
“Yang jelas klien kami sama sekali tidak mengetahui dan bukan member, dan tidak memiliki akun, tidak terlibat dalam aktivitas Net89 atau PT SMI,” kata Elza.
Elza menjelaskan bahwa kliennya disewa oleh komunitas pengusaha yang tidak ada hubungannya dengan Net89 dan PT SMI untuk memberikan edukasi tentang cara menambah penghasilan dalam keadaan pandemi COVID-19.
Kemudian, Mario Teguh diundang oleh komunitas sukses 89 yang mana anggotanya sukses melakukan usaha di Net89.
Pengacara berkerudung itu menegaskan, kegiatan tersebut bukan pelatihan, tetapi menjelaskan secara umum mengedukasi kelompok tersebut untuk menambah penghasilannya.
Baca Juga: Kasus Robot Trading Net89, Polisi Periksa Taqy Malik Hari ini
Dalam pertemuan itu anggota Sukses 89 melakukan testimoni.