Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Bank Tersangka Kasus Investasi bodong Net89 Reza Paten
Mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp1 juta sampai dengan Rp1,8 miliar.
“Jadi total kerugian semuanya adalah Rp28 miliar,” kata Zainul.
Ia juga menyebutkan, ada 134 diduga para pelaku dugaan tindak pidana penipuan investasi, lima orang di antaranya publik figur dan tujuh orarg pendiri, lima orang CEO, dan kemudian 37 orang terkait leader-nya, dan 51 orang terkait exchange.
Para pelaku menjalankan bisnis tersebut dengan skema ponzi, kemudian dengan modus MLM, robot trading ilegal, sehingga merugikan banyak korban.***