Terkait Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Net89, Mario Teguh Diperiksa Bareskrim Mabes Polri

- 11 November 2022, 07:45 WIB
Ilustrasi robot trading Net89; Terkait Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Net89, Mario Teguh Diperiksa Bareskrim Mabes Polri
Ilustrasi robot trading Net89; Terkait Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Net89, Mario Teguh Diperiksa Bareskrim Mabes Polri /Istimewa

“Tapi Pak Mario Teguh menjelaskan, namanya investasi suatu usaha itu ada risiko naik dan turunnya. Apa yang disampaikan Pak Mario Teguh sesuai keilmuannya sebagai seseorang yang pernah di perbankan,” kata Elza.

Terkait kasus ini, Mario Teguh menyampaikan rasa prihatinnya kepada masyarakat yang menjadi korban dan mendorong kepolisian dapat segera menuntaskan perkara dan bisa memulihkan kerugiannya.

Baca Juga: UPDATE: Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Net89, Besok Mario Teguh akan Diperiksa Sebagai Saksi

Walaupun pihaknya dirugikan karena namanya ikut dibawa-bawa dalam perkara ini, namun tetap memberikan motivasi kepada masyarakat Indonesia.

"Kalau motivasi saya melayani sosial media total 3,3 juta fans, dari jam lima dari jam dua pagi, jam 11 motivasi keluarga, jam satu motivasi sukses bisnis sampai jam sembilan malam itu doa malam, itu sejak 2009 itu kami lakukan cuma-cuma, itu pekerjaan utama saya," kata Mario Teguh.

Penyidik telah menetapkan delapan petinggi PT SMI Net89 sebagai tersangka.

Baca Juga: Ratusan Rekening Tersangka Kasus Robot Trading Net89 yang Perputarannya Mencapai Triliunan Diblokir PPATK

Mereka adalah, AA selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PTSMI, LSH selaku direktur, ESI selaku member dan exchanger.

Kemudian lima tersangka, LS, AL, HS, FI dan D selaku sub exchanger.

Sebelumnya, kuasa hukum para korban M Zainul Arifin, ada 230 orang korban penipuan investasi Net89 SMI yang berdomisili dari berbagai daerah.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah