Mantan Sekum FPI Munarman Ditangkap Terkait Terorisme

- 27 April 2021, 17:37 WIB
Munarman ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021.
Munarman ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021. /Tangkapan layar Youtube.com/Najwa Shihab

SEPUTAR CIBUBUR - Polisi menangkap mantan Sekretaris Umum (sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, terkait tindak pidana terorisme, Selasa 27 April 2021.

Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, membenarkan adanya penangkapan terhadap Munarman terkait tindak pidana terorisme.

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," katanya.

Baca Juga: BMKG Minta Masyarakat Waspadai Kemungkinan Gempa Susulan Sukabumi

Sebelumnya, sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman' ditemukan di warung yang berlokasi daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu 4 April 2021 malam.

Benda mencurigakan itu disebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas. Saat penemuan, tim gegana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Sebelumnya Munarman menegaskan bahwa dirinya tak punya kaitan dengan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman."***

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x