Ngeprank Satpam dengan Masker Tipuan, Dua Turis Terancam Dideportasi

- 28 April 2021, 02:23 WIB
Ilustrasi masker.
Ilustrasi masker. /Pexels

SEPUTAR CIBUBUR – Sebanyak dua influencer, yakni Leia Se dan Josh Paler Lin masing-masing asal Taiwan dan Rusia, terancam dideportasi dari Bali, Indonesia, gara-gara membuat video kontroversial, yakni nge-prank satpam minimarket dengan masker tipuan.

Dalam video itu, Se awalnya ditolak masuk minimarket oleh petugas keamanan, karena tidak memakai masker. Dia pun balik ke mobil bersama Lin. Namun, alih-alih mengambil masker, Lin malah menggambar masker bedah berwarna biru di wajah Se.

Kedua orang itu akhirnya kembali ke pintu minimarket dan diizinkan masuk oleh petugas. Viode itu dipajang di akun media sosial Se awal bulan ini, namun segera ditarik.

Baca Juga: Kasal Gandeng SKK Migas Angkat KRI Nanggala-402

Newsweek mengutip Coconuts Bali melaporkan, keduanya terancam dideportasi. Paspor mereka telah ditahan oleh otoritas. Di Bali, turis asing yang tidak memakai masker didenda Rp 1 juta. Setelah pelanggaran kedua, turis bakal dideportasi.

Namun, kasus ini cukup unik. Sebab, Lin dan Se sebenarnya hanya berniat menghibur pengikut mereka. Sebagai contoh, akun instagram Lin memiliki 300 ribu pengikut, sedangkan akun Youtube-nya menggaet 3 juta pengikut.

“Mereka tidak melanggar, tetapi memprovokasi publik, sehingga mereka layak disanksi berat, bukan cuma denda, tetapi deportasi,” ujar Kepala Satpol PP Bali kepada Coconuts Bali seperti dilansir Newsweek, Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Rabu 28 April di Jakarta dan Sekitarnya, Termasuk Cibubur

Akhirnya, Lin dan Se meminta maaf di akun Instagram mereka, Jumat pekan lalu, didamping pengacar. “Kami meminta maaf atas video yang kami buat. Kami berjanji tak akan mengulanginya lagi,”

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x