Pemerintah Mempersiapkan 9 Juta Ton Pupuk Subsidi Diperuntukkan Petani Miskin

- 1 Mei 2021, 10:29 WIB
Para petani sedang melaksanakan pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi di kawasan pertanian padi Kecamatan Rancaeke Kabupaten Bandung, baru-baru ini.
Para petani sedang melaksanakan pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi di kawasan pertanian padi Kecamatan Rancaeke Kabupaten Bandung, baru-baru ini. /Engkos Kosasih


SEPUTAR CIBUBUR - Pemerintah mempersiapkan 9 juta ton pupuk subsidi yang diperuntukkan bagi petani miskin yang luas areal sawahnya di bawah dua hektare.

"Kami menyediakan sembilan juta ton pupuk subsidi untuk petani miskin di  seluruh daerah,"ujar Yasin Limpo seusai memberi bantuan alat industri pertanian dari Presiden Joko Widodo di Indramayu pada Jumat 30 April 2021.

Meskipun dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan sebesar 24 juta ton pupuk subsidi untuk seluruh daerah di Tanah Air. Namun demikian, katanya, persediaan sembilan juta ton pupuk subsidi ini sudah sesuai untuk masa tanam padi kedua.

Subsidi pupuk yang difasilitasi pemerintah itu bertujuan membantu petani miskin dan hanya bisa digunakan untuk areal sawah di bawah dua hektare."Untuk itu, kebutuhan pupuk subsidi akan dipastikan cukup."

Baca Juga: Jadwal Televisi Sabtu 1 Mei 2021 RCTI, GTV, Trans 7 dan Net TV

"Sudah 24 juta ton yang diminta melalui RDKK, yang mampu disediakan hanya sembilan juta ton. Pupuk subsidi ini hanya untuk petani miskin, yang arealnya di bawah dua hektare. Bukan untuk ke tempat lain," tuturnya.

Dia menambahkan, pemakaian pupuk subsidi di sejumlah daerah tidak menghabiskan stok pupuk subsidi yang tersedia.

Dia mencontohkan di kabupaten Indramayu yang merupakan daerah penghasil beras nomor satu di Indonesia baru menggunakan pupuk subsidi sekitar 40 persen. "Padahal ketersediaan pupuk subsidi untuk Indramayu mencapai 300 ribu ton. Artinya, stok pupuk subsidi di daerah ini masih aman."***

Editor: Erwin Tambunan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x