Ini Kesiapan Bandara-bandara Angkasa Pura II Dukung Periode Peniadaan Mudik 6 - 17 Mei 2021

- 4 Mei 2021, 10:47 WIB
– PT Angkasa Pura II (Persero), pengelola 20 bandara di Indonesia, siap mendukung kebijakan tersebut demi mencegah penyebaran COVID-19
– PT Angkasa Pura II (Persero), pengelola 20 bandara di Indonesia, siap mendukung kebijakan tersebut demi mencegah penyebaran COVID-19 /kamsari/humas AP II

 

SEPUTAR CIBUBUR – PT Angkasa Pura II (Persero), pengelola 20 bandara di Indonesia, siap mendukung kebijakan tersebut demi mencegah penyebaran COVID-19.Langkah tersebut merupakan upaya untuk mendukung kebijakan Pemerintah yang menetapkan periode peniadaan mudik pada 6 - 17 Mei 2021. Dalam periode tersebut masyarakat dilarang melakukan perjalanan jika tujuannya semata hanya pulang ke kampung halaman.

“Tujuan dari peniadaan mudik ini adalah untuk mencegah penyebaran COVID-19, melindungi diri sendiri dan keluarga. Silaturahmi bisa tetap dijalin dengan memanfaatkan teknologi. Bersama-sama kita bisa tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan Tidak Mudik Untuk Indonesia yang lebih baik,” ujar President Director AP II Muhammad Awaluddin dalam siaran pers yang diterima Seputar Cibubur.

Setiap stakeholder di bandara AP II juga siap mendukung ketentuan peniadaan mudik ini. “Masing-masing stakeholder di seluruh bandara AP II menjalankan fungsi dan peran untuk mendukung ketentuan peniadaan mudik,” kata Muhammad Awaluddin.

Baca Juga: Layanan Kereta Bandara akan dihentikan Sementara sepanjang 6 - 17 Mei 2021

Adapun AP II akan memfasilitasi adanya Posko Monitoring & Pemeriksaan di bandara-bandara yang dikelola untuk melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan bagi yang ingin melakukan perjalanan pada masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021. Seperti diketahui, yang boleh melakukan perjalanan dengan pesawat pada periode itu adalah pelaku perjalanan dengan tujuan khusus seperti misalnya kedinasan, mengunjungi keluarga yang sakit/tengah berduka, ibu hamil untuk kepentingan persalingan, dan kepentingan non-mudik lainnya yang dilengkapi dengan surat dari kelurahan.

Stakeholder yang bertugas di Posko Monitoring & Pemeriksaan antara lain unsur Satgas Penanganan COVID-19, Otoritas Bandara, maskapai, TNI/Polri, dan Pemda setempat.

“Posko ini juga sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi di antara stakeholder serta memastikan protokol kesehatan diterapkan seperti misalnya pengaturan jaga jarak di gedung terminal,” ujar Muhammad Awaluddin.

Di bandara AP II juga diaktifkan Posko Monitoring Data untuk mencatat data lalu lintas penumpang, pesawat dan kargo, sehingga stakeholder dapat selalu melakukan prediksi serta bersiaga untuk memastikan seluruh operasional berjalan lancar.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x