Penjelasan Ketua KPK Soal Pegawai Gagal Tes Wawasan Kebangsaan

- 5 Mei 2021, 22:12 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /(Antara/HO-Humas KPK)

SEPUTAR CIBUBUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.

Meski demikian, KPK menyatakan tidak akan memecat ke 75 pegawai itu.

Isu soal ketidaklulusan 75 pegawai KPK dalam tes wawasan kebangsaan ramai karena dikhawatirkan banyak pihak sebagai upaya untuk mendepak sejumlah pegawai yang dikenal memiliki rekam jejak bagus dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: ICW: Pemecatan Novel Baswedan Episode Akhir Pembunuhan KPK

"Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah menegaskan dan menyampaikan ada proses pemecatan. KPK juga tidak pernah berbicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah berbicara tentang pegawai yang diberhentikan dengan hormat, tidak ada," ucap Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021.

Firli menyatakan KPK tunduk kepada Undang-undang.Oleh sebab itu sampai saat ini, KPK tidak memiliki niat untuk memecat pegawai.

"Karena KPK sangat paham, KPK pelaksana undang-undang, pelaksana peraturan undangundang dan menjalankan secara selurus-lurusnya. Kami tunduk pada undang-undang sehingga
sampai hari ini belum ada niat kesempatan ataupun keinginan melakukan pemecatan terhadap pegawai," kata Firli.

Tes wawasan kebangsaan, merupakan bagian dari proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Peralihan status ini merupakan amanat dari UU KPK yang terbaru

Lebih lanjut, Firli mengatakan lembaganya tunduk pada undang-undang sehingga sampai saat ini tidak niatan untuk memecat pegawai.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x