SEPUTAR CIBUBUR - Pembukaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 DKI Jakarta mengalami kekacauan hari ini, Senin 7 Juni 2021.
Sistem PPDB gagal terhubung dengan sistem pendukung lain seperti sistem pendaftaran nilai raport (SIDANIRA). Akibatnya pendaftaran akun yang dilakukan masyarakat gagal.
Terhadap kejadian ini, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan persiapan maksimal agar PPDB online berlangsung lancar.
Baca Juga: Sistem PPDB Jakarta Error, Orang Tua Siswa Bingung
Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah
dalam diskusi virtual yang digelar oleh Komisi Informasi DKI Jakarta, hari ini menjelaskan persiapan teknis yang sudah dilakukan.
Menurut Taga, kapasitas bandwidth yang digunakan sebesar 8 gigabyte (GB), atau naik 2 GB dari tahun sebelumnya.
Untuk diketahui, bandwidth adalah maksimal besar transfer yang dapat dilakukan pada satu waktu dalam pertukaran data.
Kemudian Taga mengungkapkan, jumlah server yang disiapkan sebanyak 65 unit, dengan total CPU berkapasitas 370
GB, dengan total RAM nya itu 815 GB.
Lalu total hardisk hampir 109.030 gigabyte. Selain itu, fasilitas 'back up' data disiapkan di dua lokasi, yakni di Singapura dan di Indonesia.