Nunggak Pajak Gede Banget dan Tak Kantongi IMB, Bobby Nasution Tutup Mall Terbesar di Medan

- 10 Juli 2021, 17:10 WIB
Bobby Nasution Tutup Mal Terbesar di Medan, Gegara Nunggak Pajak Rp56 Miliar
Bobby Nasution Tutup Mal Terbesar di Medan, Gegara Nunggak Pajak Rp56 Miliar /Instagram/@bobbynst

SEPUTAR CIBUBUR – Tak bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp56 miliar, Mall Centre Point di Medan, Sumatera Utara, disegel/ditutup Pemkot Medan.

Tak tanggung-tanggung, salah satu  pusat belanja terbesar di kota Medan ini tak memenuhi kewajiban sejak tahun 2010 atau sudah 11 tahun.

"Hari ini, Jumat (9 Juni 2021), kami Pemerintah Kota hanya meminta hak kami bahwa ini ada pajak sebesar Rp56 miliar yang belum dibayarkan oleh PT ACK," kata Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, kepada sejumlah awak media, usai melakukan penyegelan, Jumat, 9 Juni 2021.

Baca Juga: Pabrik di Cileungsi dan di Gunung Putri Didenda karena Langgar PPKM Darurat

Menurut Bobby Nasution, sebelumnya Pemkot Medan dan PT ACK sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), namun pihak PT ACK dinilai tak punya itikat baik, hingga MoU-nya kadaluwarsa.

"Jadi ini bukan tiba-tiba dilakukan penutupan. Sebelumnya juga sudah pernah dilakukan komunikasi. MoU itu sudah kedaluwarsa atau lewat dua tahun. Diberi kesempatan, tetap tidak ada tindak lanjutnya," jelas Bobby.

Mengenai masalah ini, Bobby Nasution menjelaskan, pada 7 Juni 2021 lalu sudah pernah dimediasi dengan melibatkan KPK, Kejari Medan, serta Polrestabes Medan. Kesepatannya, PT ACK diberikan kelonggaran waktu hingga 7 Juli 2021 untuk melunasi pajak yang ditunggak.

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Duplikasi Cisokan di Kabupaten Cianjur Ditargetkan Selesai November 2021

Masalah PT ACK ternyata bukan hanya menunggak PPB selama 11 tahun, tapi pembangunan mall tersebut tidak mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sebagai syarat legalitas pembangunan.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x