Penangkapan Dr.Lois Oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya

- 12 Juli 2021, 19:14 WIB
penangkapan Dr.Lois oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya
penangkapan Dr.Lois oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya /Instagram dr. Lois

SEPUTAR CIBUBUR - Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan pada dr.Lois pada hari Minggu 11 Juli 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan kabar mengenai penangkapan dr.Lois tersebut.

“Polda Metro Jaya yang telah menangkap kemarin jam 16.00,” ujar Ramadhan ketika dikonfirmasi wartawan, Senin 12 juli 2021.

Namun Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan belum mengungkapkan secara detail terkait penangkapan dr.Lois oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Warga Ciracas Antusias Ikuti Vaksinasi di Mobil Vaksin Keliling, Cek Jadwal di Sini

Diketahui dr.Lois sering menyebarkan berita bohong tentang covid 19, bahkan dia mengaku tidak percaya virus corona yang telah banyak memakan korban.

Dr Lois disebut telah menyebarkan berita bohong tidak hanya di satu media sosial saja, melainkan ada di beberapa media sosial yang digunakan dalam penyebaran berita bohongnya.

Asumsi dr.Lois adalah korban yang selama ini telah meninggal karena covid 19 penyebabnya adalah bukan karena virus corona melainkan karena pemberian obat yang bermacam macam yang katanya untuk menyembuhkan namun malah menjadi kebalikan yang berisiko membuat keracunan.

Baca Juga: Profil Pemeran Nur di Suara Hati Nur Indosiar, Icha Anisa: Nama Asli, Pacar, dan Karir

Atas perbuatannya saat ini dr.Lois masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan telah dilakulan penahanan di Mapolda Metro Jaya.***

 

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah