Jokowi Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang, Dibuka Bertahap Mulai 26 Juli 2021

- 20 Juli 2021, 20:47 WIB
Presiden Jokowi umumkan PPKM Darurat diperpanjang
Presiden Jokowi umumkan PPKM Darurat diperpanjang /Instagram.com/@jokowi/

SEPUTAR CIBUBUR - Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Darurat baru akan dibuka bertahap mulai 26 Juli 2021 jika tren kasus Covid-19 terus mengalami penurunan.

Jokowi menyatakan pemerintah sudah menyiapkan aturan pembukaan bertahap PPKM Darurat.

Jokowi juga mengatakan pemerintah menambah anggaran bansos sebesar Rp55,21 triliun bagi masyarakat yang terdampak.

Baca Juga: Cinta Laura Bermukena Ucapkan Selamat Idul Adha: Netizen Puji Cantik, Ada yang Baru Tahu Agamanya Islam

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan di akun resmi YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021.

Jokowi menjelaskan PPKM Darurat yang diberlakukan sejak 3 Juli lalu sebagai sesuatu yang tidak bisa dihindari untuk menekan kasus Covid-19.

"Namun alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," katanya

Baca Juga: Vaksin Gratis Puskesmas Ciangsana untuk Warga Seputar Cibubur, Cek Jadwal dan Persyaratan

Jokowi menyatakan pemerintah selalu memantau, dan memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x