SEPUTAR CIBUBUR – Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) mengeluarkan pernyataan sikap menanggapi Keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021.
Perpanjangan PPKM Darurat ini juga ditolak berbagai kalangan karena dinilai tidak efektif menanggunglangi dan menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Forum Pimred PRMN adalah forum yang terdiri atas 160 lebih Pemimpin Redaksi portal-portal berita yang bernaung di bawah Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), termasuk Seputarcibubur.com.
Baca Juga: Beredar Kabar Karantina Mandiri Covid-19 Kota Depok, Cek Syarat dan Kriterianya
PRMN sendiri adalah ekosistem media digital dengan konsep economy sharing yang pertama di Indonesia.
PRMN berkomitmen menciptakan pengusaha-pengusaha media dan lapangan kerja di Indonesia melalui konsep bisnis Mediapreneur dan Contentpreneur.
Berikut ini isi lengkap pernyataan sikap tersebut:
PERNYATAAN SIKAP FORUM PIMRED PRMN
PEMERINTAH melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli.