Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Selama PPKM Darurat Tanpa Diskriminasi

- 17 Juli 2021, 14:31 WIB
Forum Pimpred PRMN Kritisi Perpanjangan PPKM Darurat di Jawa-Bali hingga Akhir Juli 2021
Forum Pimpred PRMN Kritisi Perpanjangan PPKM Darurat di Jawa-Bali hingga Akhir Juli 2021 /Seputarcibubur.com

SEPUTAR CIBUBUR – Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) mengeluarkan pernyataan sikap menanggapi Keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021.

Perpanjangan PPKM Darurat ini juga ditolak berbagai kalangan karena dinilai tidak efektif menanggunglangi dan menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Forum Pimred PRMN adalah forum yang terdiri atas 160 lebih Pemimpin Redaksi portal-portal berita yang bernaung di bawah Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), termasuk Seputarcibubur.com.

Baca Juga: Beredar Kabar Karantina Mandiri Covid-19 Kota Depok, Cek Syarat dan Kriterianya

PRMN sendiri adalah ekosistem media digital dengan konsep economy sharing yang pertama di Indonesia.

PRMN berkomitmen menciptakan pengusaha-pengusaha media dan lapangan kerja di Indonesia melalui konsep bisnis Mediapreneur dan Contentpreneur.

Berikut ini isi lengkap pernyataan sikap tersebut:

PERNYATAAN SIKAP FORUM PIMRED PRMN

PEMERINTAH melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah