SEPUTAR CIBUBUR - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di kawasan aglomerasi dan meneruskan PPKM Level 3 di sejumlah daerah di Jawa dan Bali.
Meski demikian ada pengaturan ulang tentang aktivitas perekonomian seperti di mall dan pusat perbenlanjaan.
Demikian dijelaskan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan Dalam konferensi pers virtual, Senin 16 Agustus 2021 malam WIB.
Baca Juga: Pendapat dr Boyke Soal Perpanjangan PPKM: Percuma Kalau Sanksi Tidak Diperkeras, Cuma Gondal-gandul
Menko Luhut menjelaskan hasil evaluasi atas percobaan pembukaan mal menunjukkan bahwa penerapan protokol kesehatan (prokes) telah dilakukan secara disiplin.
"Hasil evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan/mal sudah dilakukan secara disiplin. Ini juga sekaligus untuk disiplinkan kita semua. Untuk itu pemerintah akan memperluas cakupan kota di level 4 yang dapat melakukan uji coba ini," kata Menko Luhut.
Menko Luhut mengungkapkan percobaan pembukaan yang dilakukan di pusat perbelanjaan/mal menunjukkan implementasi yang cukup baik.
Baca Juga: Sentra Vaksin GOR CIRACAS Tutup, Vaksinasi Dialihkan Ke Cibubur Junction
Melalui sistem Peduli Lindungi, pemerintah mendapati hasil ada 1.015.303 orang yang melakukan check-in pada sistem agar dapat memasuki pusat belanja/mal.