Sementara itu ada 619 orang yang ditolak masuk oleh sistem dan tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan/mal dalam seminggu terakhir dengan berbagai macam alasan.
Selain memperluas cakupan wilayah yang bisa mulai membuka mal, pemerintah juga meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan/mal menjadi 50 persen dari yang sebelumnya hanya 25 persen.
Pemerintah juga memberikan akses dine-in atau makan di tempat dengan kapasitas 25 persen atau 2 orang per meja pada pusat perbelanjaan/mal selama seminggu ke depan di wilayah level 4
yang melakukan uji coba dan wilayah level 3.
Menko Luhut mengingatkan protokol kesehatan yang ketat tetap dilakukan dengan menggunakan protokol pelaksanaan yang sudah berjalan saat ini.
Baca Juga: Pendapat dr Boyke Soal Perpanjangan PPKM: Percuma Kalau Sanksi Tidak Diperkeras, Cuma Gondal-gandul
Demikian pula penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan screening (pemindaian) terhadap pengunjung.
"Hal ini juga tentunya akan membiasakan masyarakat untuk hidup disiplin secara terdigitalisasi yang akan membawa perubahan pada pola hidup masyarakat saat ini," katanya.***