SEPUTAR CIBUBUR – Seorang remaja berinisial MF tega membunuh ibu kandungnya, karena kesal ditegur saat dirinya terlalu banyak menonton TV dan tidak bekerja. kejadian ini terjadi di Jepara, Jawa Tengah pada hari Minggu, 19 September 2021.
Pihak Kepolisian Resort Jepara membenarkan hal tersebut, diketahui pelaku ini adalah seorang anak remaja berumur 17 tahun yang putus sekolah sejak kelas 1 SMP.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Fachrur Rozi mengatakan, pada Minggu, 19 September 2021, Satreskrim Polres Jepara melakukan pengungkapan adanya kekerasan fisik (yang) mengakibatkan korban meninggal dunia, yang melanggar pasal 43 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Satgas TMMD Ke-112 Perbaiki RTLH, Kapendam Jaya : Sasaran Fisik Membawa Kebahagiaan
"Ini dilakukan oleh seorang anak berumur 17 tahun berinisial MF dia putus sekolah pada saat kelas 1 SMP, dimana korbannya adalah ibu kandungnya sendiri," kata Fachrur Rozi saat jumpa pers di Mapolres Jepara, pada hari Selasa 21 September 2021.
Kejadian bermula saat MF sedang tiduran sembari menonton TV pada pukul 14.00 WIB, lalu SM yang merupakan ibunya kandungnya menegur pelaku karena tidak bekerja dan hanya menonton TV.
"Si MF ini sedang tidur sambil menonton TV, kemudian ibunya datang kemudian menegurnya sehingga terjadi percekco antara MF dan SM yang merupakan ibu kandung," ujar Rozi.
Setelah cekcok, pelaku langsung mengambil pisau dan menusukkan pisau tersebut ke tubuh ibunya, seketika ibunya pun langsung jatuh terseungkur.